JAKARTA, banuapost.co.id– Sebanyak 15.305 spesimen yang diperiksa sepanjang Senin (31/8) hingga pukul 12:00 WIB, didapat 2.743 kasus positif baru. Akibatnya, Covid-19 Indonesia terakummlasi menjadi 174.796 kasus.
Tambahan kasus baru sebanyak 2.743, laporan dari 27 provinsi. Sementara Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Papua dan Nusa Tenggara Timur, tidak ada melaporkan tambahan kasus.
Dari total 174.796 kasus itu, sebagaimana dilansir dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (31/8), kesembuhan tercatat sebanyak 125.959, setelah ada penambah 1.774 pasien. Sementara yang meninggal bertambah 74, hingga terakumulasi menjadi 7.417 kasus.
Sebelumnya, Ahad (30/8), positif Covid-19 sebanyak 172.053 kasus. Pasien sembuh 124.185 orang. Sedang sementara pasien yang meninggal dunia berjumlah 7.343 kasus.
Berikut sebaran 2.743 kasus baru yang dilaporkan 27 provinsi: DKI Jakarta: 1.049, Jawa Timur: 323, Jawa Tengah: 179, Jawa Barat: 145, Bali: 129, Kalimantan Timur: 124, Sulawesi Selatan: 108, Riau: 107, Kepulauan Riau: 90, Sumatera Barat: 89, Sumatera Utara: 58, Papua Barat: 55, Sumatera Selatan: 53 kasus.
Disusul, Kalimantan Tengah: 41, Aceh: 33, Kalimantan Selatan: 32, Banten: 31, DI Yogyakarta: 28, Maluku: 25, Sulawesi Utara: 15, Nusa Tenggara Barat: 14, Lampung: 6, Maluku Utara, Sulawesi Barat serta Kalimantan Utara, masing-masing: 2, dan Sulawesi Tenggara: 1 kasus.

Sementara untuk yang terkait dengan virus korona, ada sebanyak 79.320 kasus suspek atau diduga Covid-19 yang dipantau.
Istilah ‘suspek’ tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dengan demikian, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)