JAKARTA, banuapost.co.id– Lagi-lagi rekor dalam penambahan terkonfirmasi positif virus korona. Sepanjang Sabtu (29/8) hingga pukul 12:00 WIB, dari 28.905 spesimen yang diperiksa, 30 provinsi melaporkan ada penambahan 3.308 kasus.
Sementara 4 provinsi yang nihil tambahan kasus baru: Bangka Belitung, Jambi, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur. Dengan demikian, Covid-19 terakumulasi menjadi 169.195 kasus.
Tambahan kasus baru ini, menjadi yang tertinggi setelah penambahan kasus dua hari sebelumnya. Pada 28 Agustus penambahan kasus sebanyak 3.003 kasus. Sementara 27 Agustus, sejumlah 2.719 kasus.
Berdasarkan data di situs Kemenkes, Sabtu (29/8), sebanyak 1.902 pasien sembuh. Dengan penambahan itu, total yang sembuh sebanyak 122.802 pasien.
Sementara pasien positif korona yang meninggal dunia, hari ini sebanyak 92 orang. Sehingga totalnya menjadi 7.261 kasus.
Sebelumnya, Jumat (28/8), kasus positif bertambah 3.003, sehingga menjadi 165.887. Pasien sembuh bertambah 2.325, sehingga menjadi 120.900. Sedang pasien yang meninggal sebanyak 105 orang, sehingga totalnya menjadi 7.169 kasus.
Berikut sebaran 3.308 kasus baru yang dilaporkan 30 provinsi: DKI Jakarta: 861, Jawa Timur: 641, Jawa Barat: 287, Kalimantan Timur: 200, Jawa Tengah: 180, Kalimantan Selatan: 111, Sumatera Utara: 103, Aceh: 97, Bali: 88, Sumatera Barat: 88, Sulawesi Selatan: 85 kasus.
Kemudian, Riau: 79, Sulawesi Utara: 65, Banten: 60, Sumatera Selatan: 56, DI Yogyakarta: 47, Nusa Tenggara Barat: 42, Kepulauan Riau: 39, Sulawesi Tenggara: 38, Papua: 36 kasus.
Disusul, Maluku: 27, Papua Barat: 20, Kalimantan Tengah: 18, Kalimantan Barat: 16, Kalimantan Utara: 6, Gorontalo: 6, Lampung: 4, Sulawesi Barat: 4, Bengkulu: 3, dan Sulawesi Tengah: 1 kasus.
Sementara suspek atau diduga terkait korona, pemerintah masih mengawasi 76.252 kasus. Jumlah ini tercatat kurang dari jumlah kemarin. Pada Jumat (28/8), ada 77.857 kasus suspek yang dipantau.
Istilah ‘suspek’ tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dengan demikian, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).

Untuk diketahui, virus korona telah mewabah di 34 provinsi dan 487 kabupaten/kota. Upaya memutus penyebaran virus mematikan ini, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selalu memakai masker ketika tengah melakukan aktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan. (yb/ilust: ist)