BARABAI, banuapost.co.id– Tim Pennanggulangan Karhutla Kalsel, tinjau daerah rawan di desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, HST, Selasa (11/8).
Dalam peninjauan ini, tim di dampingi Danramil 1002-07/Pagat, Kapten Inf Andi Tiro, yang juga sebagai Pelaksana Harian Perwira Seksi Operasi Kodim 1002/Barabai.
Turut serta, Babinsa Koramil 1002-08/Kasarangan, Sertu Saipul Fadillah, dan Bhabinkamtibmas Polsek setempat.
Menurut Kapten Inf Andi Tiro, daerah atau wilayah Desa Sungai Buluh merupakan salah daerah yang rawan kebakaran lahan di Kabupaten HST apabila musim kemarau.
Selain wilayah Sungai Buluh, ada juga daerah yang rawan kebakaran lahan, yaitu di Desa Panggang Marak, Kecamatan Labuan Amas Selatan.
“Keduanya merupakan lahan semak belukar yang apabila kering digunakan sebagai lahan pertanian oleh masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, sambung Andi Tiro, upaya-upaya pencegahan karhutla secara rutin dan berkala dilakukan Babinsa, Bhabimkamtibmas dan anggota Manggala Agni Kabupaten HST.
Pencegahan selain melakukan patroli dan sosialisasi, juga imbauan kepada warga masyarakat agar tidak membakar lahan dalam bercocok tanam, Karena selain dampaknya yang sangat besar bagi kesehatan, sanksi hukumnya pun sangat berat.
“Sanksi pidananya 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp.5 miliar, sebagaimana UU No: 41/1999 tentang Kehutanan di pasal 78 ayat (3),” jelasnya. (yb/*/foto: ist)