TANJUNG, banuapost.co.id– Tiga pilar Tabalong luncurkan Tim Penegak Disiplin Kesehatan (Pedas), dalam rangka menekan penyebaran virus korona.
Launching yang digelar dalam upacara, dipimpin Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, di dampingi Kapolres AKBP M Muchdori dan Dandim 1008/Tanjung, Letkol Inf Ras Lambang Yudha, di Halaman Pendopo Bersinar, Pembataan, Murung Pudak, Rabu (23/9).
Tim Pedas terdiri dari Kodim 1008/Tanjung, Polres Tabalong, Satpol PP, dan petugas Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.
Menurut bupati, tugas dan tanggung jawab yang di emban antara lain melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.
“Tugas dan kewajban Tim Pedas ini juga berdasar dengan Perbup Tabalong No: 26/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Tahapan Masyarakat yang Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong,” ujarnya.
Paling mendasar dan penting dalam percepatan penanganan Covid-19 ini, merubah perilaku masyarakat untuk terus melakukan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker ketika berakftivitas di luar rumah serta menjaga jarak.
Mengingat ini berkaitan dengan perilaku dan kebiasaan masyarakat, maka perlu ada tindakan yang membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder.
“Alhamdulillah, kebersamaan tiga pilar di Kabupaten Tabalong dalam perecepatan penanganan Covid-19 ini berjalan dengan baik,” katanya.
Selesai apel launching, dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan menggunakan sepeda motor di tempat-tempat umum, tempat ibadah dan pasar.
Juga dilaksanakan imbauan serta penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar oleh Tim Pedas di wilayah-wilayah. (sal/foto: ist)