KOTABARU, banuapost.co.id– Meski menjadi kabupaten/kota dengan kasus positif terendah di Kalsel, kenaikan angka Covid-19 di Kabupaten Kotabaru masuk dalam 40 daerah yang penyebarannya berpotensi tinggi di Indonesia.
Dalam beberapa pekan terakhir, Kabupaten Kotabaru mengalami kenaikan jumlah kasus positif, yakni sebanyak 335 kasus. Sehingga ditetapkan Satuan Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Kalsel menjadi zona merah.
Kondisi meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona di pulau sebelah tenggara Pulau Kalimantan ini, tak ditampik Plt Kadinkes Kotabaru, Ernawati, yang diminta konfirmasinya, Kamis (24/9).
“Karena kondisi demikian, dinas kesehatan mengambil langkah dengan mengedukasi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” jelasnya.
Sebab tanpa peran serta masyarakat, lanjut Ernawati, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak akan pernah berhasil.
“Meski demikian, pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan seluruh stakeholder terkait, terus menerus mencari cara untuk menekan kasus positif di Kotabaru ini,” tandasnya. (her/foto: ist)