JAKARTA, banuapost.co.id– Tiga provinsi, Bengkulu, Jambi dan NTT, sepanjang Senin (21/9) hingga pukul 12:00 WIB, melapor tidak ada penambahan kasus baru di antara 27.525 spesimen yang diperiksa di 34 provinsi.
Meski demikian, dari 27.525 spesimen yang diperiksa, didapat 4.176 warga yang terinfeksi virus korona. Akibat tambahan kasus baru ini, Covid-19 Indonesia terakumulasi menjadi 248.852 positif.
Mengutip data dari situs covid19.go.id, sepanjang hari ini juga pasien sembuh bertambah 3.470, hingga menjadi 180.797 orang. Sementara yang meninggal dunia, juga bertambah 124 pasien, sehingga menjadi 9.677 kasus.
Sebelumnya, Ahad (20/9), jumlah kasus positif virus korona tercatat 244.676 kasus, sembuh 177.327, dan meninggal 9.553 kasus.
Berikut sebaran 4.176 kasus baru yang dilaporkan 31 provinsi: DKI Jakarta: 1.352 kasus, Jawa Barat: 680, Jawa Timur: 368, Jawa Tengah: 238, Sumatera Barat: 181, Kalimantan Timur: 178, Riau: 160, Bali: 139, Banten: 121, Sumatera Utara: 100 kasus.
Kemudian, Aceh: 99 kasus, Kepulauan Riau: 85, Kalimantan Selatan: 82, DI Yogyakarta: 64, Maluku: 49, Sumatera Selatan: 47, Sulawesi Tenggara: 36, Sulawesi Selatan: 36, Kalimantan Tengah: 28, Papua: 27 kasus.
Disusul, Nusa Tenggara Barat: 25 kasus, Sulawesi Utara: 22, Papua Barat: 21, Maluku Utara: 19, Lampung: 10, Kalimantan Utara: 3, Gorontalo: 2, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat masing-masing dengan 1 kasus.

Sementara untuk suspek atau diduga terkait virus korona, pemerintah masih memantau terhadap 108.880 warga. Angka ini meningkat dari jumlah suspek yang dipantau sehari sebelummnya, Ahad (20/9), sebanyak 107.370 orang.
Seperti diketahui, istilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dengan demikian, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)