BANJARMASIN, banuapost.co.id– Masalah keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan negara (rutan) di Kalsel, jadi perhatian anggota Komisi III DPR RI.
Perhatian wakil rakyat yang membidangi masalah hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) ini, seiring dengan reses ke Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Senin (12/10).
Kunjungan ini untuk menyerap informasi mengenai penggunaan anggaran di bidang hukum dan HAM di wilayah Kalsel.
Temuan yang didapat, ternyata masih banyak satuan kerja di bawah Kanwil Kemenkumham Kalsel yang mengalami penurunan penyerapan anggaran akibat pandemi Covid-19.
“Sebagian besar penyerapan satker 75 persen. Karena penyerapan ini tergantung kondisi. Seperti imigrasi mengalami penurunan pengurusan passport, karena tidak ada yang umrah,” jelas anggota Komisi III DPR RI, Demond J Mahesa.
Selain membahas anggaran, sambung politisi Partai Gerindra yang asal Banua ini, juga mencermati persoalan lapas dan rutan yang ada di Kalsel.
Komisi III, menurut Desmon, juga memperhatikan penerapan protokol kesehatan di lapas dan rutan agar tidak terjadi klaster baru Covid-19.
Menanggapi penyerapan anggaran yang melandai, menurut Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib, salah satunya karena minimnya masyarakat yang melakukan pengurusan passport di Kantor Imigrasi selama pandemi ini. Karena masyarakat Kalsel paling banyak bepergian keluar negeri untuk Ibadah Umrah.
“Biasanya imigrasi itu melayani 150 hingga 200 orang sebelum Covid. Sekarang 15-20 lah,” jelas Agus usai acara kunjungan Komisi III DPR RI di kantornya.
Berkaitan dengan permasalahan lapas overkapasitas di Kalsel, tak ditampik Agus meski sulit tetap dilakukan upaya normalisasi.
Salah satu penyebabnya, karena banyak napi narkoba yang mendapati pidana kurungan lama. Sementara angka warga binaan yang bebas, masih minim.
“Karena hukuman untuk kasus narkoba lama, jadi angka bebasnya lambat dibanding kasus pidana yang lain,” tandas mantan Kakanwil Kemenkumham Aceh ini.
Solusi lainnya, lanjut Agus, mengupayakan pendistribusian warga binaan dari lapas dan rutan yang padat ke yang lebih memungkinkan.
“Karena itu, kita mendorong optimalisasi hak warga binaan, seperti bebas bersyarat, cuti bersyarat, asimilisasi, termasuk redistribusi dari yang padat ke yang memungkinkan,” katanya. (akb/foto: akbar)