BANJARMASIN, banuapost.co.id– Kasus tewasnya M Sapii (19), warga Kotabaru di tempat kostnya, Gg Adi Patra RT 17, Kompleks Buncit Indah, Jl Bumi Mas Raya, Banjarmasin Selatan, Selasa (10/11) malam, terungkap.
Ternyata gara-garanya hanya tak mau meminjami uang Rp 500 ribu. Dua pria asal Kabupaten Tapin yang baru dikenal, membunuhnya.
Motif pembunuhan baru terungkap setelah kedua pelaku, Jailani (30) dan Herman (30), diringkus beberapa jam setelah kejadian, Rabu (11/11) dinihari sekitar pukul 01:00 Wita. Bahkan seorang di antaranya dihadiahi pelor.
Ditemui di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Jailani tak menampik baru kenal korban sekitar empat hari lalu.
“Kalau ke Banjarmasin, saya menginap di kosnya Herman. Nah, Herman yang kenal dengan korban,” jelas Jailani.
Rupanya malam itu, Jailani dan Herman mendatangi korban. Keduanya bermaksud meminjam uang Rp 500 ribu. Tapi korban tak mau meminjamkan.
“Kalau aku tidak mau minjamkan uang, kamu mau apa?” ujar Jailani menirukan jawaban korban.
Kesal dengan jawaban, Jailani memukul korban dengan kayu. Disusul Herman menyerang dengan mandau yang ada di kamar kost korban.
Namun pengakuan ini langsung dibantah Herman. Sebaliknya yang menebas korban dengan mandau di dalam kamar kost itu, justru Jailani
“Saya cuma pukul dengan kayu. Dia (Jailani) yang punya masalah,” kata Herman.
Sementara menurut Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya, kedua pelaku diringkus setelah polisi meminta leterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Keduanya diringkus tak jauh dari lokasi kejadian.
“Tapi karena berusaha melawan dan melarikan diri, anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dengan tembakan,” jelas kapolsek.
Atas perbuatannya ini, sambung kapolsek, kedua pelaku disangkakan pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHP. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara. (emy/foto: deny yunus)