PELAIHARI, banuapost.co.id– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Tala teken MoU.
Kerja sama yang ditandatangani di ruang perpustakaan rutan, Rabu (13/1), baik oleh Kepala Rutan, Budi Suharto, dan Kepala Dispusip Tala, AM Rhoedy Erhansyah, disaksikan pejabat struktural jajaran rutan dan dispusip.
Menurut Kadispursip Tala, AM Rhoedy Erhansyah, MoU dilatarbelakangi untuk pemenuhan kriteria standarisasi perpustakaan.
“Ini merupakan langkah kami yang mengarah kepada standarisasi perpustakaan, dimana jumlah anggota perpustakaan minimal 2 persen dari jumlah penduduk di suatu wilayah,” jelasnya.
Dengan kerjasama, lanjut Rhoedy, dispusip akan memfasilitasi layanan perpustakaan di Rutan Pelaihari, baik untuk petugas maupun warga binaan, dengan pemberian kartu tanda anggota perpustakaan.
“Kartu tanda anggota perpustakaan dapat digunakan petugas untuk meminjam langsung buku di perpustakaan dispusip. Sedang untuk warga binaan, akan kami datangkan mobil perpustakaan keliling sesuai jadwal yang ditentukan,” imbuhnya.
Sementara menurut Karutan Pelaihari, Budi Suharto, dengan MoU ini sangat membantu dalam pembinaan kemandirian di Rutan Pelaihari. Karena itu petugas maupun warga binaan, dapat memanfaatkan layanan perpustakaan yang diberikan.
“Terselenggaranya layanan perpustakaan nanti diharapkan petugas dan warga binaan dapat memanfaatkan pontensi perpustakaan dengan baik dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan,” katanya. (zkl/foto: ist)