PELAIHARI, banuapost.co.id– Masyarakat Tanah Laut (Tala) diminta melapor ke Tim Monitoring dan Penertiban Harga Eceran Tertinggi (HET) jika menemukan dugaan kecurangan dalam pendistribusian Gas LPG 3 Kg bersubsidi.
Laporan dapat disampaikan melalui pesan singkat Short Message Service (SMS) maupun via WhatsApp (WA) ke nomor 081 2503 4333.
“Semua warga yang melihat ada dugaan kecurangan pendistribusian LPG subsidi, agar segera melaporkan kepada kami,” ucap Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman, usai memimpin rapat kecil bersama Tim Monitoring dan Penertiban HET di kediamannya, Jumat (5/2).
Dengan ada laporan ini, lanjut Abdi, akan dapat ditemukan persoalan pendistribusian yang selama ini mengakibatkan kelangkaan, hingga membuat harga melambung dan menjadi keresahan masyarakat.
Tidak hanya menunggu laporan masyarakat, Abdi Rahman juga memerintahkan ke Satpol PP dan Damkar Tala, terjun ke lokasi pengecer atau warung untuk mengetahui asal dari tabung yang dijual tersebut.
Kemudian dari temuan, jika terbukti melakukan kesalahan atau melanggar peraturan pendistribusian, maka akan dilakukan aksi dengan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Perdagangan (Diskopdag), Syahrian Nurdin, kelangkaan harga LPG subsidi tidak disebabkan pengaruh dari bencana alam yang terjadi. Karena sebelum terjadi bencana di Tala, harga gas milik masyarakat tidak mampu ini juga sudah mahal dan sulit dibeli dengan harga sesuai HET Rp 19 ribu.
Karena itu, baik wakil bupati maupun kadiskopdag mengingatkan agen dan pangkalan gas LPG bersubsidi, untuk peduli kepada masyarakat Tala dengan pendistribusian yang baik dan sesuai ketentuan. (zkl/foto: ist)