BANJARMASIN, banuapost.co.id– Polda Kalsel berkomitmen menelusuri penyebab bencana banjir di 11 kabupaten/kota di Bumi Lambung Mangkurat. Apakah karena pertambangan, perkebunan dan kehutanan.
Komitmen itu dikemukakan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, ketika menerima kinjungan kerja spesifik atau khusus Komisi III DPR RI, Jumat (5/2).
Kunjungan kerja penghuni Gedung Senayan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 tersebut, dipimpin H Desmond J Mahesa.
Dalam kunjungan spesifik ini, anggota komisi III selain menyoroti bencana banjir yang terjadi dan situasi-situasi yang berkembang, juga menyangkut masalah narkoba dan mineral.
Menurut kapolda, beberapa masukan yang disampaikan anggota dewan segera ditindaklanjuti di lapangan. Di antaranya penertiban terhadap tambang-tambang yang diduga ilegal.
Ditegaskan Irjen Rikwanto, sekarang ini tidak ada lagi yang berbicara koridor. Tidak ada lagi yang menggali lobang melanggar aturan. Begitupun bagi yang mempunyai IUP atau PKP2B, agar melaksanakan kewajiban untuk reklamasi.
“Selesai gali, tutup. Tinggalkan reklamasi yang baik, sehingga tidak menjadi dampak bencana di kemudian hari,” tandasnya.
Karena itu, sambung Irjen Rikwanto, menjadi komitmen Polda Kalsel menelusuri dari hilir ke hulu masalah pertambangan, perkebunan dan kehutanan.
“Sehingga ke depan, tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang berakibat pada kebocoran keuangan negara dan berakibat juga dengan munculnya bencana alam,” katanya.
Terkait peristiwa longsor di Kabupaten Tanah Bumbu yang mengakibatkan korban jiwa di PT CAS, menurut kapolda telah menetapkan tiga tersangka dan dilakukan penahanan.
Sebelumnya Desmon menjelaskan, kunjungan khusus Komisi III DPR RI untuk mengetahui sejauhmana musibah bencana banjir yang terjadi di wilayah Kalsel dalam penegakan hukum oleh kepolisian dan kejaksaan.
Komisi Bidang Hukum, Ham dan Keamanan ini, juga memberikan arahan, masukan dan solusi terkait pelaksanaan tugas pokok Polri, baik di bidang pembinaan maupun operasional, terutama juga dalam penanganan bencana banjir di Kalsel.
Sesuai Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI dan Polda Kalsel sepakat agar ada upaya penegakan hukum yang bersifat mengantisipasi persoalan-persoalan yang akan terjadi ke depannya. (oie/foto: ist)