BARABAI, banuapost.co.id– Tim gabungan Satgas Covid-19 HST maupun Kecamatan Bungur, Tapin, masih menemukan warga macal akan protokol kesehatan.
Seperti operasi yang dilakukan di Jl Ir P HM Noor dan komplek Pasar Garuda Barabai, Kamis (25/2), sedikitnya 16 warga terjaring. Sementara di Simpang Empat Kecamatan, Rantau, Tapin, 15 pelanggar.
Tak urung, warga macal inipun selain diberikan pengertian, juga diingatkan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru dalam upaya meutus mata rantai penyebaran virus mematikan, Covid-19.
Menurut pelaksana harian perwira seksi operasi Kodim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro, sebenarnya tidak susah jika jika masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitazer dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan).
“Sebab dengan mematuhi anjuran tersebut, setidaknya telah memiliki andil dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tegasnya.
Sedang di Kecamatan Bungur, menurut Babinsa setempat, Sertu Florentinus, para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
“Gencarnya dilakukan operasi di Kabupaten Tapin, agar warga mematuhi protokol kesehatan. Selain untuk keselamatan warga itu sendiri, juga agar penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi,” tegasnya. (oie/foto: ist)