RANTAU, banuapost.co.id– Operasi yustisi penegakkan Perbup Tapin dalam rangka pencegahan Covid-19, digelar pilar Piani dan Lokpaikat, Rabu (24/2).
Tim gabungan yang melibatkan Babinsa Koramil 1010-07/Piani, Polsek Lokpaikat, Satpol PP Tapin, dan aparat kecamatan setempat, sasarannya pengguna jalan.
“Untuk sasaran kali ini, pengguna jalan yang melintas di A Yani Km 7, Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat,” jelas Sertu Masiyo, Babinsa Koramil 07/Piani.
Sementara operasinya, peningkatan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
Selama digelarnya operasi ini, ternyata masih ditemukan warga yang melakukan pelanggaran. Sedikitnya tercatat 12 orang. Sehingga diberikan sanksi, baik berupa teguran dan sosial.
“Petugas juga memberikan masker secara gratis ke warga Desa Lokpaikat,” ucap Masiyo.
Masiyo mengimbau warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.
“Tetap selalu meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M. Jika beraktivitas selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” tandasnya. (ril/foto: ist)