RANTAU, banuapost.co.id– Operasi yustisi protokol kesehatan seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tapin, kembali digelar pilar Tapin Selatan (Tapsel), Selasa (16/2).
Kali ini sasaran tim gabungan Koramil 1010-03/Tapsel, Polsek dan aparat kecamatan tersebut, kawasan Datu Sanggul, Desa Tatakan.
Menurut Babinsa Koramil 1010-03/Tapsel, Pelda M Hamrullah, aperasi didasari dengan Perbup Tapin No: 40/2020 perubahan dari Perbup No: 20/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
“Tujuan operasi guna menertibkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir serta menghindari kerumunan,” jelasnya.
Operasi yustisi prokes, lanjut Hamrullah, dilaksanakan tiga kali dalam sehari, dengan gabungan personil koramil, polsek, satpol pp serta dari aparat kecamatan.
Sementara di tempat terpisah, Danramil 1010-03/Tapsel, Kapten Inf Asep, mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dan TNI-Polri dalam upaya menyelamatakan masyarakat dari paparan Covid-19.
“Kalau Koramil Tapsel sendiri memonitor dua ilayah, meliputi Kecamatan Tapsel dan Salam Babaris,” imbuhnya.
Untuk wilayah Tapsel, sambung Asep, petugas gabungan melaporkan ada 16 pelanggar prokes. Sedang di Salba ada 27 pelanggar. 15 pelanggar di antaranya diberi masker secara gratis. (ril/foto: ist)