RANTAU- banuapost.co.id– Pilar dua kecamatan di Kabupaten Tapi, Candi Laras Utara (CLU) dan Bungur, gencar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Jumat (26/3).
Gencarnya upaya memutus ata rantai penyebaran virus corona ini, seiring dengan kian bertambahnya warga yang jadi korban. Per Kamis (25/3), Covid-19 Tapin tercatat: 881 kasus, sembuh 799, dirawat 50 dan meninggal dunia 32 kasus.
Selain itu, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Perbup No: 40 perubahan Perbup dari No 20/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Provinsi Kalsel sejak Selasa (23/3) hingga awal April mendatang.
Menurut Babinsa Koramil 1010-05/CLU, Sertu Syahrianor, di tengah pandemi virus corona sangat penting kesadaran masyarakat dalam disiplin menerapkan prokes. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
“Kesadaran harus tumbuh dalam diri masyarakat dengan prokes untuk memutus penyebaran Covid 19. Sehingga terwujud Banua bebas virus corona,” tegasnya.
Sementaradi tepat terpisah, anggota Babinsa Koramil 1010-01/Bungur, Serda Sapuwan, mengingatkan warga melalui kegiatan komunikasi sosial (komsos) di Desa Shabah, Kampung Sidodadi, berandil memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19 agar desa yang menjadi binaannya terbebas dari Covid-19.
“Dengan memakai masker setidaknya kita sudah berusaha melindungi diri kita dari penularan virus tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, sambung Sapuwan, agar terhidar dari Covid-19 terapkan 3M, yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. (oie/foto: ist)