BANJARMASIN, banuapost.co.id– Meski Tilang elektronik atau electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) tahap I secara nasional dilancurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di 12 polda belum termasuk Kalsel, evaluasi tengah dilakukan untuk diberlakukan di Bumi Lambung Mangkurat.
“Kalsel masuk yang tahap II yang akan dilaunching, April nanti. Namun kami akan menyiapkan segala yang berkaitan dengan e-TLE bersama jajaran pemerintah daerah,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, seusai menyaksikan peluncuran e-TLE di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Selasa (23/3).
Pemberlakuan e-TLE ini, lanjut kapolda, untuk memudahkan penegakan hukum di bidang lalulintas dengan tujuan terciptanya pengendara yang tertib di masyarakat.
“Sebab masyarakat terawasi, hingga jadi lebih patuh akan tata tertib yang berlaku ketika berkendara. Ini juga untuk mengurangi hubungan langsung antara polisi dengan masyarakat. Sehingga tidak lagi ada pungli, seperti perjanjian damai di lapangan,” jelas Pati Polri bintang dua yang juga cukup lama berkecimpung di bidang ke humasan Polri ini.
Menurut mantan Kapolda Maluku tersebut, sebelum e-TLE launching di Kalsel, terlebih dahulu dikoordinasikan dengan stakeholder lain, terutama pemerintah daerah untuk terlibat dalam praktik dan pelaksanaannya.
“Tahap awal di Kalsel, ada 3 tempat yang kita tetapkan bersama dengan pemda untuk diterapkan e-TLE ini. Nanti tahap berikutnya, kita kaji lagi untuk penerapan di lokasi lainnya. Tentunya dengan analisa dan evaluasi yang matang supaya masyarakat serta petugas terbantu dan Kalsel makin tertib dalam hal lalulintas,” tuturnya.
Sementara Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, mengungkapkan, pemda baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan membantu menyiapkan tempat serta peralatan yang diperlukan.
“Lebih penting lagi membantu dalam kesiapan masyarakat. Kemudian juga data-data, karena ini sistemnya online maka semua data yang diperlukan kepolisian nantinya didukung pemda. Termasuk anggarannya juga akan dibantu guna melancarkan program ini,” jelas Dirjen Bina Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri RI ini. (oie/foto: ist)