JAKARTA, banuapost.co.id– Sistem tilang elektronik atau e-TLE secara nasional dilaunching Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung NTMC Polri, Selasa (23/3). Peluncuran tahap pertama ini diterapkan di 244 titik lokasi di 12 polda.
Kegiatan turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menhub Budi Karya Sumadi, hingga Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa. Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kakorlantas Irjen Pol Istiono dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Diketahui, e-TLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
e-TLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalulintas. Seperti pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selain mendeteksi pelanggaran lalulintas, sistem e-TLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem e-TLE.
Berikut 12 polda yang sudah menerapkan e-TLE di launching tahap 1: Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Utara, Riau, Banten, DIY, Lampung, Sulawesi Selatan dan Polda Sumatera Barat.
“Hari ini kita launching di 12 provinsi. Ada 244 titik yang kita gelar. Ke depan secara bertahap, akan terus kita kembangkan di 34 provinsi, dan tiap ibu kota kabupaten. Oleh karena itu, tentunya ini semua akan terwujud ke depan,” ujar kapolri dalam sambutannya.
Dalam sambutannya Kapolri Listyo Sigit Prabowo berharap, polisi lalulintas bisa fokus membantu masyarakat dalam kelancaran lalulintas. Sehingga penyalahgunaan wewenang yang sering dilakukan ketika berhadapan dengan masyarakat di lapangan, juga bisa dikurangi.
Polisi lalulintas hanya melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya mengurai kemacetan, menolong orang kecelakaan, kemudian melakukan kegiatan-kegiatan yang pada saat itu butuh kehadiran polisi lalulintas. Sementara penegakan hukum selama ini, di satu sisi ada potensial penyalahgunaan wewenang, bisa dikurangi dengan manfaatkan teknologi informasi.
“Harapan saya ke depan, polisi lalulintas yang selalu di jalan dalam kondisi panas, hujan dan tengah malam, selalu ada di lapangan bisa betul-betul tampil jadi polisi kebanggaan institusi Polri,” tegasnya.
Kapolri juga turut menyinggung superhero atau pahlawan fiksi terkenal. Menurutnya, polisi lalulintas di Indonesia juga bisa menjadi pahlawan. Bahkan sebagai ‘manusia baja’.
“Jadi istilah kami, jadilah polisi lalulintas yang seperti di komik-komik Marvel. Ada yang namanya pahlawan atau hero Superman. Jadi kalau di Indonesia, polisi lalulintas bisa jadi manusia-manusia baja. Itu harapan kami. Mudah-mudahan bisa terwujud,” ucap Sigit. (yb/*/foto: ist)