BANJARMASIN, banuaposdt.co.id– Cagub Kalsel, Prof Denny Indrayana, kembali dilaporkan ke Bawaslu setempat, Sabtu (10/4) malam. Kali ini soal dibagikannya jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H bergambar surat suara paslon.
Si pelapor, Safrudin (61), warga Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Selain menduga paslon nomor urut 02 ini melakukan kampanye terselubung, juga agar selebaran tak menjadi bahan memfitnah paslon lain.
“Ulun melapor ke Bawaslu agar masyarakat tahu siapa yang sebenarnya telah menyebar jadwal imsakiyah bergambar paslon tersebut. Ulun khawatir jika selebaran imsakiyah itu nantinya dijadikan bahan memfitnah paslon lain yang justru tak melakukannya,” tandas Safrudin saat ditemui, Ahad (11/4).
Safrudin mengaku tak peduli jika Tim Hukum Denny, Raziv Barokah, membantah di dalam selebaran jadwal imsakiyah itu tak terdapat unsur kampanye.
“Biarkan nanti Bawaslu yang memutuskan, apakah itu kampanye terselubung atau tidak. Ulun sebagai masyarakat hanya merasa wajib melaporkan hal-hal yang setahu ulun melanggar aturan,” katanya.
Menurut Safrudin, kasus yang dilaporkan saat dilakukan pengajian rutin Majelis Taklim Darul Ma’dah, Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, yang termasuk wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU), Selasa (6/4) malam. Denny datang bersama rombongan dan mengikuti kegiatan pengajian.
Persoalan muncul karena Tim Denny membagikan selebaran Imsakiyah Ramadhan 1442 H kepada para jemaah. Namun terdapat gambar paslon gubernur seperti surat suara.
Selain soal jadwal Imsakiyah, Safrudin mengaku melapor karena ikut memperhatikan suasana menjelang digelarnya PSU. Karena Prof Denny dan tim pemenangannya, terus melakukan keributan dengan menyebar berbagai informasi yang membingungkan masyarakat melalui pemberitaan dan medsos.
“Prof Denny yang paham hukum di medsos bilang, Paman Birin melakukan politik uang menjelang PSU dengan membagi-bagi sembako bertuliskan Paman Bakul. Padahal saya dan masyarakat tahu, Paman Birin telah membagikan bakul itu kepada masyarakat jauh sebelum ada keputusan soal PSU. Jadi menurut saya itu fitnah,” ucapnya.
Tak hanya itu, sambung Safrudin, Denny juga lantang berteriak-teriak melalui medsos, ada politik uang karena Paman Birin telah memborong dagangan atau ada penempelan stiker.
“Kalau Paman Birin makan di warung dan mengajak banyak warga ikut makan serta kemudian membayar semua, itu memang sudah menjadi kebiasaannya. Begitupun soal stiker, Prof Denny harus bisa buktikan, jangan asal teriak-teriak di medsos,” pungkasnya.
Oleh sebab itu, Safrudin meminta Denny Indrayana dan tim pemenangannya untuk menghentikan aksi membuat ribut menjelang PSU.
“Sudahlah hentikan aksi yang bisa memunculkan konflik sosial. Masyarakat banua ini cinta damai dan tidak suka keributan,” imbuhnya.
Sementara, jajaran Komisioner Bawaslu Kalsel belum memberikan keterangan terkait laporan baru tersebut. Adanya laporan terbaru ini, sedikitnya sudah ada enam laporan terkait PSU di Kalsel.
Dari enam tersebut, lima di antaranya melaporkan Denny Indrayana. Yaitu aksi subuh keliling, dugaan ASN tidak netral dan merekayasa Paman Bakul serta jadwal Imsakiyah Ramadhan.
Sedang dari kubu Denny Indrayana satu laporan dugaan beredarnya politik uang dengan barang bukti bakul purun yang bertuliskan Paman Bakul. (emy/foto: ist)