JAKARTA, banuapost.co.id– Sedikitnya ada 10 kabupaten/kota di 6 provinsi Indonesia berstatus risiko tinggi atau zona merah Covid-19. Dari 6 provinsi itu, Kalsel hanya Kabupaten Tanah Laut (Tala). Sementara Kalteng, Barito Timur, Kota Palangka Raya dan Kapuas.
Jumlah ini, sebagaimana dikutip dari data covid19.go.id per 4 April 2021, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan update sebelumnya, 28 Maret 2021, yakni 5 kabupaten-kota.
Pada update sebelumnya, seluruh wilayah di Pulau Jawa telah keluar dari zona merah corona. Namun kali ini, Kota Tangerang Selatan menjadi satu-satunya wilayah di Pulau Jawa yang masuk ke dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19.
Sementara, tak ada satu pun wilayah di DKI Jakarta yang masuk ke dalam zona merah. Semua wilayah ibu kota masih bertahan di zona oranye atau zona risiko sedang penularan Covid-19.
Pemerintah juga melaporkan jumlah wilayah yang masuk ke dalam zona oranye corona, yakni 289 kabupaten-kota. Sedang yang masuk ke zona kuning ada 207 kabupaten-kota dan 8 kabupaten-kota lainnya di zona hijau.
Berikut daftar 10 kabupaten-kota di Indonesia yang masuk zona merah per 4 April 2021: Kota Tangerang Selatan (Banten), Badung, Gianyar dan Buleleng (Bali), Barito Timur, Kota Palangka Raya dan Kapuas (Kalimantan Tengah), Tanah Laut (Kalsel), Belitung (Kepulauan Bangka Belitung), Kota Mataram (NTB). (yb/ilust: ist)