PELAIHARI, banuapost.co.id– Pemkab Tanah Laut tidak melarang diselenggarakannya Salat Ied. Namun panitianya diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tdak ada larangan disampaikan Bupati Tanah Laut (Tala) H Sukamta, di sela penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Aula Barakat Lantai II Kantor Setda Tala, Selasa (11/5).
“Tentu jamaahnya harus mematuhi prokes, seperti melaksanakan 3M, mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak,” jelas Kamta, sapaan akrabnya.
Begitupun guna memperlancar prokes, samnbung bupati, jajaran TNI dan Kepolisian serta Satpol PP, akan berjaga di lokasi pelaksanan, termasuk membagikan masker.
Soal keberadaan TNI-Polri di tempat pelasanaan Salat Ied, juga diamini Dandim 1009/Pelaihari, Letkol Inf Adi Yoga Susetyo dan Kapolres Tala, AKBP Cuncun Kurniadi.
Dalam pelaksanaan Salat Ied, Kamta menyarankan agar masyarakat dapat menggunakan langgar atau surau. Ini demi menghindari terkonsentrasinya jamaah di masjid.
Berhadir, Wakil Bupati Abdi Rahman, Ketua DPRD Muslimin, Kepala Kejari Ramadani, Kepala Kemenag Rusdi Hilmi, Perwakilan Kepala Pengadilan Agama, Sekda Dahnial Kifli dan Kepala Diskominfo Rudi Ismanto. (ril/foto: kominfotala)