BARABAI, banuapost.co.id– Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker, dilakukan pilar Labuan Amas Selatan (LAS) di Pasar Pantai Hambawang, Selasa (8/6).
Camat LAS, H Aidi Rozain, Danramil 1002-04 Kapten Inf M Alip Suroso dan Kapolsek Iptu Nofrizal, berkeliling pasar sembari mengimbau pedangang dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker, langung diberi secara gratis. Bahkan Camat H Aidi Rozain tak segan-segan memasangkan masker, sekaligus memberikan penjelasan tentang pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Menurut Aidi Rozain, tujuan dilaksanakan operasi yustisi pendisipilinan prokes agar masyarakat menjadi terbiasa untuk tetap mematuinya.
“Terlebih lagi Pasar Pantai Hambawang termasuk salah satu pasar besar di Kabupaten HST yang banyak pengunjungnya. Karena itu harapan kami, jangan sampai di pasar ini menjadi pemicu penyebaran Covid-19 di HST,” katanya.
Sementara,menurut Danramil 1002-04/LAS, Kapten Inf M Alip Suroso, TNI akan selalu siap dan bersinergi dengan seluruh komponen lainnya untuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini belum berakhir.
“Oleh sebab itulah kami pun berharap, masyarakat HST tetap mematuhi prokes. Terutama saat berada di luar rumah dengan selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilisasi,” jelasnya. (ril/foto: ist)