MARTAPURA, banuapost.co.id– Operasi gabungan digelar Pemkab Banjar dalam rangka penegakan perda dan pensiplinan protokol kesehatan, Kamis (8/7) malam.
Sebanyak 84 personil gabunagn, Satpol PP, Kodim 1006/Martapura dan Polres, dipimpin Plt Kasat Pol PP Banjar, HM Aidil Basith, apel di halaman Kantor Pemkab setempat, Kamis (8/7) malam.
Menurut Aidil Basith, operasi gabungan bertujuan untuk penegakan perda dan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
“Kita berupaya menekan penyebaran Covid-19 ini semaksimal mungkin, agar tidak terjadi lonjakan kasus seperti di beberapa Pulau Jawa dan Bali,” jelasnya.
Dalam operasi ini, petugas dibagi menjadi 3 tim menyisir tempat-tempat ramai yang terdeteksi berkumpulnya banyak orang, seperti warung-warung malam, cafe dan penginapan. Wilayah yang disisir, Sungai Paring, Cindai Alus dan Indrasari Martapura.
Ditegaskan Aidil Basith, operasi penegakan perdan dan pendisplinan prokes akan terus dilakukan dilain waktu dan lain lokasi. Begitupun jika ditemukan pelanggaran, akan dijatuhkan sanksi. (ril/foto: ist)