PELAIHARI,banuapost.co.id– Letak wilayah di Kabupaten Tanah Laut (Tala) akan mengalami perubahan untuk 20 tahun mendatang.
Perubahan dikemukakan Sekda Tala, H Dahnial Kifli, saat membuka kegiatan Laporan Fakta Analisa Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Laut 2016-2036 di Aula Sarantang Saruntung, Selasa (6/7).
Menurut sekda, beberapa pertimbangan rencana perubahan sebagaimana dipaparkan Pusat Kajian Penataan Ruang (PKPR) Universitas Muhammadiyah Banjarmasin sebagai mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tala.
Rencana yang disampaikan, di antaranya perpindahan kawasan industri Kecamatan Bati Bati ke Kecamatan Panyipatan, perpindahan terminal di Desa Ambungan, pemanfaatan lokasi objek wisata dari setiap kecamatan, pemanfaatan garis pantai yang mencapai 200 kilometer, hingga pengelolaan sampah di Kabupaten Tanah Laut.
Karena itu, diingatkan Dahnial Kifli, setiap pemangku kebijakan nantinya dapat lebih waspada dan teliti dengan batasan-batasan serta legalitas wilayah.
“Harus dikaji ekonominya bagaimana, sosialnya bagaimana. Kita ingin ruang yang kita tata ini bermanfaat dan berguna. Jangan hanya pembaruan, tapi tidak ada manfaat untuk daerah. Jadi Jangan sampai tata ruang dilaksanakan, tapi tidak ada investor yang datang,” ucap sekda mewanti-wanti. (ril/foto: diskominfo)