SAMPIT, banuapost.co.id– Masih meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Gubernurnya, H Sugianto Sabran, minta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga desa.
Permintaan itu seiring dengan diterbitkanya instruksi No: 180.17/171/2021, tanggal 4 Agustus 2021 tentang PPKM level 4 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan.
Instruksi tersebut dibacakan Danramil 1015-06, Samuda, Letda Margus, saat upacara peringatan HUT ke-76 RI di Halaman Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan ( MHS), Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (17/8).
“Kebijakan PPKM ini tidak dapat dipungkiri membuat masyarakat terbatasi dalam beraktivitas dan melakukan mobilitasi. Namun kebijakan PPKM ini diambil bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi semata-mata demi melindungi keselamatan masyarakat Kalimantan Tengah, mencegah semakin banyaknya kematian akibat Covid-19,” jelasnya.
Seiring dengan instruksi itu, gubernur juga minta bupati/walikota bersama Forkopimda untuk memperkuat penanganan jumlah lonjakan pasien Covid-19 beberapa wilayah tersebut, di antaranya mengoptimalkan peran Posko Covid-19 di tiap desa dan kelurahan untuk menggencarkan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan 5 M.
Laksanakan dengan sungguh-sungguh 3 T ( testing, tracing dan treatment). Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat pula masyarakat tertangani dengan baik.
Kemudian terus tingkatkan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan perbanyak tempat isolasi terpusat, untuk meminimalisir risiko penularan dan resiko kematian.
Dorong percepatan vaksinasi agar herd immunity dapat segera tercapai, yang akan menjadi kunci penting pengendalian pandemi Covid-19. (um/foto: ist)
banuapost.co.id, HUT ke-76 RI, PPKM,Level 4, Kalimantan Tengah, Kalteng