MARTAPURA, banuapost.co.id– Inovasi layanan kolaborasi Disdukcapil Banjar dengan Pengadian Negeri Martapura, Ganti Ngaran Mudah, Cepat dan Praktis (Gangan Manis), diluncurkan Bupati H Saidi Mansyur. Launching berlangsung di Aula Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Kamis (30/9).
Menurut H Saidi, inovasi untuk masyarakat Kabupaten Banjar ini, agar lebih memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui inovasi ini, akan dapat memotong alur prosedur layanan penggantian nama. Sehingga lebih mudah, cepat dan praktis,” jelasnya.
Dokumen yang dihasilkan melalui inovasi Gangan Manis,lanjut bupati, yakni berupa penetapan Pengadilan Negeri untuk mengganti nama, akta kelahiran dengan penambahan caping (catatan pinggiran), KTP/KIA dan Kartu Keluarga.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemkab Banjar dan PN Martapura, untuk mewujudkan implementasi layanan yang terintegrasi.
Hadir menyaksikan, Wakil Bupati Habib Idrus Al-Habsyie, Ketua PN Martapura, Noor Iswandi, Kepala Disdukcapil Banjar, Azwar, Inspektur Kencanawati dan Kepala DPMPTSP Ida Pressy. (ril/foto: ist)