JAKARTA, banuapost.co.id– KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Benar, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, yang diminta konfirmasinya, Kamis (16/9).
Meski OTT itu dilakukan pada Rabu (15/9) malam, Ali belum menjelaskan siapa-siapa pihak yang ditangkap. Namun dari informasi sementara, selain ada pejabat sekelas kepala dinas, juga pihak swasta.
“Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” ucapnya.
Ali juga belum menjelaskan detail kasus yang membuat pejabat tersebut ditangkap. Karena para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” jelasnya. (yb/foto: ist)