JAKARTA, banuapost.co.id– Kenaikan upah minimum 2022 diharapkan dapat direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Terlebih selama 2021, tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.
“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, Senin (25/10).
Karena itu, Puan meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertimbangkan harapan buruh, mengingat berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan.
“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” jelasnya.
Puan mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meski besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.
Menurut mantan Menko PMK ini, rencana kenaikan upah minimum 2022 menjadi bukti keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Langkah antisipasi, treatment, hingga program vaksinasi Covid-19, telah membuahkan hasil potisif.
Terkait rencana buruh yang hendak melakukan aksi demo karena penetapan upah minimum kini disesuikan dengan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No: 36/2021 tentang Pengupahan menggantikan PP No. 78/2015, Puan berharap agar kembali dipertimbangkan.
“Meski kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik, tapi kerumunan dapat menyebabkan penyebaran virus dan menimbulkan klaster Covid-19. Saya berharap kawan-kawan buruh mencari alternatif lain untuk menyampaikan aspirasinya,” ucapnya. (b2n/foto: ist)