PELAIHARI, banuapost.co.id– Berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari), Satpol PP dan Damkar Tala serta UPT Puskesmas Angsau, teken Memorandum of Understanding (MoU), Senin (4/10).
Menurut Kajari Tala, Ramadani, MoU dengan Satpol PP bersinergi terkait dengan kegiatan pengamanan dan jpenegakan perda. Tujuannya agar bisa memberikan peningkatan PAD bagi Pemkab Tala.
“Kerja sama dengan Damkar, antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran yang ada di lingkungan kantor. Sehingga tidak terjadi musibah yang berakibat fatal dan menimbulkan kerugian bagi daerah,” ujarnya usai penandatanganan MoU.
Sedang dengan UPT Puskesmas Angsau, sambung Ramadani, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan, terutama di lingkungan internal dan pelayanan terhadap kegiatan penegakkan hukum.
“Sehingga kepastian untuk memberikan jaminan kesehatan akan berdampak bagi penyelesaian penanganan perkara,” katanya.
Sementara menurut Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, ada dua kegiatan yang di-MoU-kan. Pertama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum. Sedang yang kedua, terkait dengan pemadam kebakaran.
“Karena kejaksaan ini banyak sekali orang yang keluar masuk, baik itu dari masyarakat, pemerintah dan lain sebagainya, sehingga kami perlu membantu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umumnya,” ungkapnya. (zkl/foto: ist)