JAKARTA, banuapost.co.id– Dua anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) Daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan II, dilantik.
Kedua wakil rakyat asal PDI-P itu, tergabung dengan tiga rekannya yang lain, seperti dari PKS dan PAN, sebagaimana Keputusan Presiden (Kepres) No: 117/P, No: 119/P dan No: 125/P Tahun 2021.
Mereka, Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H Maming dan Novri Ompungsungu menggantikan Sulaiman Umar (Keduanya dari Fraksi PDI-PI DapilKalsel). Kemudian Diah Nurwitasari menggantikan Almarhum dr H Adang Sudrajat (Fraksi PKS- Dapil Jawa Barat II). Paulus Ubrungge menggantikan Almarhum John Siffy Mirin (Fraksi PAN- Dapil Papua) dan Harris Turino menggantikan Muhammad Prakosa (Fraksi PDIP- Dapil Jawa Tengah IX).
Pelantikan dilakukan Ketua DPR RI, Puan Maharani, sekaligus Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022, Senin (1/11). Rapat Paripurna ini menandakan DPR RI kembali aktif bersidang setelah masa reses sejak 8 hingga 31 Oktober lalu.
“Anggota DPR RI yang baru kita harapkan agar amanah dalam menjalankan tugas. Dengan bergabungnya anggota-anggota dewan yang baru, semoga akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan,” ujar Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, mengingatkan agar para anggota DPR RI memanfaatkan masa sidang kali ini untuk menyalurkan aspirasi konstituen masing-masing lewat fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang dimiliki DPR.
“Hasil anggota dewan menyerap aspirasi di lapangan harus dirasakan rakyat lewat kerja-kerja parlemen,” tuturnya.
Menurut Puan, DPR RI selalu dituntut untuk dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat. Oleh karena itu, DPR RI akan secara efektif mendorong pemerintah agar kinerjanya semakin baik dalam menangani pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya,” ucap Puan.
Ada sejumlah agenda penting yang akan dikawal DPR RI dalam masa sidang kali ini, termasuk mengenai pembahasan waktu pelaksanaan Pemilu Serentak 2021. (b2n/foto: ist)