PELAIHARI, banuapost.co.id– Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memastikan penertiban distribusi si Melon, LPG 3 kg, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi warga dan memudahkan mendapatkannya.
Jaminan diungkapkan Bupati Tala, H Sukamta, dalam talkshow dengan topik penataan distribusi LPG bersubsidi 3 kg di Tanah Laut dengan sebuah stasiun TV swasta di Jakarta, Senin (24/1).
“Sejak awal 2021, LPG 3 kg ini susah dicari dan harganya pun melambung tinggi. Maka saat itu, saya dan wakil bupati mengambil kebijakan untuk menertibkan pendistribusianya.,” tegas bupati.
Sehingga yang semula penjualannya secara terbuka di warung-warung, lanjut Sukamta, dihentikan. Jadi distribusinya, dari Pertamina ke agen terus ke pangkalan, dan pangkalan yang mendistribusikan ke masyarakat sesuai dengan HET, yaitu Rp 19 ribu.
Sementara menurut Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman, sistem yang dibangun bertujuan agar dapat memilah rumah tangga mana saja yang berhak menerima subsidi. Sehingga menjadi tepat sasaran.
“Kita bikin standar kemiskinan di daerah kita. Kemudian pemerintah desa dan masyarakatnya masing-masing melakukan musyawarah untuk menentukan rumah tangga mana saja yang berhak menerima subsidi. Bahkan kita minta juga pemerintah desa mengumumkan secara terbuka. Sehingga apabila ada kekeliruan, bisa segera disanggah dan diperbaiki,” jelas Abdi Rahman.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 itu, mengaku pada awal penataan distribusi LPG bersubsidi 3 kg, sempat ada penolakan dari pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan..
Pemkab Tala juga telah mengatur jatah LPG bersubsidi 3 kg yang diterima setiap rumah tangga, yaitu 3-4 tabung per bulan. Sedang untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, bisa memakai sampai 8-10 tabung per bulan. (ril/foto: diskominfo)