JAKARTA, banuapost.co.id– Keresahan petani akan keberadaan pupuk jadi perhatian Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pun, diperintahkan cepat dan serius membabat mafianya.
“Mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara. Karena itu saya tegaskan kembali, para kajati dan kajari untuk benar-benar serius memberantasnya,” ujar Burhanuddin dalam keterangan, Selasa (11/5).
Jaksa Agung mengaku memberikan apresiasi ke Kejari Pekalongan dan meminta jajarannya yang lain mempelajari dan meniru penanganan kasus yang dilakukan.
“Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk di Kejari Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” tandas Burhanuddin.
Jaksa Agung juga mengapresiasi Jampidsus Kejagung dan Kejati DKI yang saat ini tengah menangani perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
Kejati DKI tengah mengusut dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT Pertamina. Sementara Jampidsus Kejagung menangani kasus dugaan korupsi minyak goreng.
“Saya memberikan apresiasi kepada Jampidsus, Kejati DKI Jakarta dan Kejari Pekalongan beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespons isu hajat hidup orang banyak tersebut. Tentunya saya berharap, prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” pungkasnya. (yb/foto: dok)