PELAIHARI, banuapost.co.id– Sedikitnya tiga rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Tanah Laut (Tala), diserahkan ke DPRD setempat untuk dilakukan pembahasan.
Raperda di antaranya tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Kerjasama Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (BPR), diserahkan Wakil Bupati Abdi Rahman di Rapat Paripurna DPRD Tala, Senin (20/6).
Abdi berharap, paperda ini mendapat perhatian para wakil rakyat di Kabupaten Tala agar dapat lebih sempurnakan lagi.
“Tentunya tidak ada manusia yang tidak salah. Saat ada kesalahan, maka perlu adanya perbaikan. Tak terkecuali raperda ini ketika disempurnakan DPRD, maka pasti akan lebih sempurna lagi,” katanya.
Abdi menyerahkan salinan tiga raperda kepada Ketua DPRD Tala, Muslimin, sebagai bahan kajian bagi fraksi-fraksi nantinya dalam memberikan tanggapan. (ril/foto: diskominfo)