PELAIHARI, banuapost.co.id– Empat pelaku pencurian vleg dan gabah kering giling diamankan jajaran Polsek BatiBati, Rabu (21/9).
Awalnya, petugas melakukan pengejaran terhadap mobil berwarna merah maron, DA 1589 AN, dengan laporan pencurian vleg.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam mobil juga didapatkan 16 karung gabah. Setelah diperiksa, keempat pelaku mengaku gabah dicuri dari sebuah penggilingan di Desa Tungkaran, Kecamatan Pelaihari.
Petugas kemudian mengamankan empat pelaku Has bin Ut, Taj bin Ah, Ham bin San dan Id bin Ai dengan menyita barang bukti 11 vleg.
Kapolsek Bati Bati, Iptu Joko Sulistyo, yang diminta konfirmasinya, membenarkan tengah menangani kasus pencurian vleg dan gabah.
“Kami awalnya mengejar pelaku pencurian vleg berdasarkan laporan warga Kecamatan Bati-Bati. Tapi waktu digeledah dalam mobil kami dapatkan 16 karung gabah,” kata Iptu Joko Sulistyo, Kamis (22/9).
“Mengenai gabah yang berada di dalam mobil pelaku kami serahkan ke Polsek Pelaihari, karena lokasi kejadian berada di Kecamatan Pelaihari,” tambah kapolsek sambil menjelaskan, pelaku juga pernah diamankan dengan kasus pencurian gabah di Kecamatan Tambang Ulang.
Sementara, Rudianto, pemilik penggiingan padi, membenarkan gabah yang berada di dalam mobil yang dibawa pelaku merupakan gabah yang dicuri pada Selasa (20/9) dini hari.
Rudianto mengaku mendapatkan penggilingannya dibongkar orang Selasa pagi sekitar pukul 07:00 Wita, Sedang 16 karung gabah tersebut, milik warga yang mengupah untuk digilingkan.
“Saya sempat panic, gabah senilai sekitar Rp5 juta raib, dan saya harus mengganti milik warga,” kata Rudianto setelah dimintai keterangan oleh polisi, Kamis (22/9).
Rudianto mengaku lega dengan diamankannya pelaku pencurian gabah, karena tidak memikirkan lagi ganti rugi pada pemilik gabah yang belum sempat digiling itu.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Bati-Bati, empat pelaku pencurian diserahkan ke Polsek Pelaihari untuk penyidikan kasus pencurian gabah. (zkl/foto: ist)