PELAIHARI, banuapost.co.id– Satu orang dinyatakan meninggal akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi Minggu (30/7) malam di kawasan Desa Pandansari, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Kecelakaan yang menewaskan Taufik Rahmat, warga RT 12 RW 2, terjadi sekitar pukul 22.47 Wita di kawasan Jalan Ahmad Yani RT 7 Desa Pandansari atau sekitar 45 kilometer dari Kota Pelaihari, ibukota Kabupaten Tanah Laut.
Berdasarkan kronologis yang dikumpulkan jajaran Satlantas Polres Tala, insiden terjadi saat mobil Ayla nomor polisi DA 1359 PC melintas dari arah Pelaihari menuju Kintap. Saat bersamaan kendaraan Mio yang dikendarai korban melintas dari arah berlawanan.
Mio tanpa nomor polisi itu melaju dan agak ke kanan melewati marka jalan. Akibatnya tabrakan tak terhindarkan, Hidayatullah Abdul Hadi warga RT 7/001 Jalan Sriwijaya Landasan Ulin ,Kota Banjarbaru, yang mengemudikan Ayla tak dapat menghindar lagi, karena motor yang datang dari arah depan dengan kecepatan tinggi.
Warga sekitar segera berdatangan ke lokasi kejadian yang kebetulan dekat dengan pemukiman warga, Taufik Rahmat langsung dievakuasi ke RS KH Mansyur di Kintap. Namun meninggal akibat menderita luka dibagian kepala.
Sedang rekannya Sufi Harto yang dibonceng, mengalami luka cukup parah dan saat ini mendapat perawatan di klinik Mitra Sehat, Asam-Asam.
Kasatlantas Polres Tala, AKP Supriyatno mengatakan kasus sudah ditangani jajarannya, kendaraan yang mengalami kecelakaan sudah diamankan di Mapolsek Kintap.
“Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk proses selanjutnya, termasuk mendengarkan keterangan saksi-saksi,” kata Kasatlantas saat dikonfirmasi, Senin (31/7). (zkl/foto: ist)