Jakarta, banuapost.co.id– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Sebanyak 60 personel Polri baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri dimutasi dan rotasi, yang tertuang dalam dua surat telegram (ST) tertanggal 26 September 2023.
Dalam ST/2163/IX/KEP./2023, sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal biasa.
“Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Dalam mutasi pada kali ini, Kapolda Aceh sebelumnya, Irjen Ahmad Haydar digantikan Irjen Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, yang ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
Selain itu, ada 2 jabatan Wakapolda yang mengalami mutasi. Pertama Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Syamsul Bahri, digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi. Brigjen Syamsul dimutasi lantaran memasuki masa pensiun.
Selanjutnya Wakapolda NTT, Brigjen Pol Heri Sulistianto yang memasuki masa pension, digantikan Brigjen Pol Awi Setiyono. Brigjen Awi saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian. (ril/foto: ist)