PELAIHARI, Banuapost.co.id- Razia bersama yang dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satop Patnal Pas) Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Banjar Raya, Kamis (7/3) yang berlangsung di Rutan Kelas II B Pelaihari tidak menemukan benda-benda berbahaya.
Razia yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar, diikuti personil Polres dan Kodim serta Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tala.
Satop Patnal Lapas/Rutan se-Banjar Raya, yaitu Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Bapas Kelas I Banjarmasin, Rutan Kelas IIB Marabahan, Rupbasan Kelas I Banjarmasin dan Rutan Kelas IIB Pelaihari.
Penggeledahan berlangsung di empat blok, blok A, B dan C diisi warga binaan pria. Sedang blok d warga binaan wanita.
Pada saat penggeledahan Rutan Kelas IIB Pelaihari diisi 340 warga binaan Blok A 115 warga binaan, blok B 111 warga binaan, blok C 108 warga binaan. Sedang blok D yang diisi 6 warga binaan dilakukan penggeledahan oleh petugas perempuan.
Penggeledahan yang berlangsung dengan teliti oleh petugas Satop Patnal menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok warga binaan, benda-benda tersebut langsung dibawa keluar oleh petugas.
Selain melakukan razia di blok-blok warga binaan, Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel juga melakukan test urin secara acak terhadap 15 warga binaan dan hasilnya negatif.
Kadiv Pas Kemenkumham Kalsel, Said Mahdar usai razia bersama mengucap syukur dengan tidak ditemukannya benda-benda berbahaya di dalam blok warga binaan.
“Alhamdulillah tidak ditemukan barang berbahaya. Ini artinya pembinaan di Rutan Pelaihari makin baik,” kata Kadiv Pas saat memberikan keterangan pres kepada awak media didampingi Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika . (zkl/foto: zkl)