PELAIHARI, Banuapost.co.id– Warga Desa Swarangan dan Desa Kuala Tambangan, Kabupaten Tanah Laut, senang menerima Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Program Lintas Sektor Nelayan Tangkap, Kabpaten Tanah Laut tahun 2025.
Hal ini diungkapkan perwakilan warga yang menerima SHAT Lintor dari Kantor Pertanahan (Kantah) Tala, Rabu (19/02/2025) di Obyek Wisata Pantai Turki (Tungkaran Kiri), Desa Swarangan, Kecamatan Jorong.
Kantah Tala menyerahkan 50 bidang SHAT Lintor Nelayan Tangkap Kabupaten Tala masing-masing 38 bidang untuk warga Desa Swarangan Kecamatan Jorong dan 12 bidang untuk warga Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung.
Hasbullah. warga Desa Kuala Tambangan. mengaku sertifikat SHAT Lintor Nelayan Tangkap 2025 ini cukup cepat, hanya dalam waktu sekitar dua bulan mereka sudah mendapatkan sertifikat atas bidang tanah yang mereka miliki.
“Sangat cepat dan merasa terbantu dengan adanya program Kementerian ATR/BPN RI melalui Kantah Tala yang bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala,” kata Hasbullah usai menerima sertifikat.
Baini, warga Dusun 4 Tungkaran Kiri, Desa Swarangan mengucapkan terima kasih kepada DKPP Tala yang sudah mempasilitasi ia dan warga lainnya untuk mengikuti Program SHAT Lintas Sektor Nelayan Tangkap 2025 ini.
“Adanya program ini sangat membantu kami untuk mendapatkan dokumen atas tanah yang kami miliki dengan cepat,” kata Baini.
Penyerahan Sertifikat SHAT Lintor Nelayan Tangkap Kabupaten Tala 2025 ini selain dihadiri Kepala Kantah Tala Hj Endah Nurcahaya, juga dihadiri Kepala Dinas PUPRP Tala H Syakhril Hadrianadi yang mewakili Pj Bupati Tala, Asisten Ombudsman Perwakilan Kalsel Rizki Arrida, perwakilan Forkopimcam Jorong dan staf Kantah Tala, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat serta warga penerima sertipikat. (zkl/foto: zul)