PELAIHARI, banuapost.co.id – Respon cepat dari petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapat apresiasi warga yang ingin mendapatkan atau memperbaiki dokumen pertanahan yang dimilikinya.
Selain prosesnya yang relative singkat, juga informasi mengenai apa saja yang diperlukan untuk mengurus dokumen pertanahan dapat dengan mudah didapatkan warga. Mereka dapat langsung datang ke Kantah Tala untuk mendatangi “Pojok Konsultasi”, atau mendatangi stand Kantah Tala di Mal Pelayan Publik (MPP) di Jalan Hadji Boejasin, Pelaihari.
Hal inilah yang dirasakan Sahidanor, warga Kecamatan Kurau yang ingin memecah bidang tanahnya di Kecamatan Bumi Makmur.
Proses pemecahan bidang lahan di Desa Bumi Harapan tersebut saat ini memasuki tahap pengukuran dua petugas Kantah Tala, Arpi Anto dan Muhammad Riswanda yang berangsung Senin (26/5).
Pengukuran ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Pengukuran Nomor 440/St-17.08/V/2025, nomor berkas 4961/2025 dengan luas 7.686 meter persegi. Kegiatan ini dihadiri oleh 2 orang saksi dan ditunjukkan langsung oleh Sahidanor selaku pemohon.
Menurut Sahidanor, saat ini proses pembuatan dokumen pertanahan di Kantah Tala relatif cepat, sehingga sangat membantu warga dalam keabsahan kepemilikan lahannya.
“Selain respon cepat petugas Kantah, akurasi pengukuran serta penempatan tata batas dengan lahan orang lain juga menggunakan satelit,” kata Sahidan melalui sambungan telepon, Rabu (28/5).
Lahan seluas 7.686 meter persegi tersebut rencananya dipecah jadi dua. (zkl/foto: ist)