PELAIHARI,Banuapost.co.id- Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melakukan Peninjauan Lapang Kegiatan Pemeriksaan Tanah dalam rangka Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Milik a.n. Riduasyah seluas 2.347 m² di Desa Ujung, Kecamatan Bati-Bati. (Selasa, 31/3/2026)
Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon sekaligus mengadakan sidang.
Berdasarkan jadwal yang diupload di akun instagram Kantah Tala, Panitia A Kantah Tala akan melakukan peninjauan lapangan di beberapa titik pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 1 April 2026.
Peninjauan tersebar di Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari, Desa Ujung, Desa Nusa Indah, Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati, Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong dan Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap. (zkl/foto: Ist)