PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung di ruang Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Tala, Rabu (21 Januari 2026)
Rapat dipimpin ohanes Ginting, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, dihadiri Lurah dan Kepala Desa dari wilayah yang telah ditetapkan sebagai objek Kegiatan Redistribusi Tanah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman serta merumuskan langkah strategis guna mendukung kelancaran pelaksanaan redistribusi tanah di lapangan.
Ismanu, Kepala Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung, mengaku senang dengan keberadaan program Redistribusi Tanah yang sudah dirasakan warga. Menurut Ismanu, program tersebut sangat membantu warga.
“Terima kasih kepada Kantah Tala yang sudah memasukan warga kami dalam program redistribusi, tahun lalu ada 78 bidang yang diserahkan di desa kami,” katanya.
Benua Tengah mengajukan permohonan untuk sekitar 125 hektare lahan, dan saat ini sudah terealisasi sekitar 60 hektare. Selain mendapatkan program redistribusi tanah, Benua Tengah juga termasuk Desa yang banyak memasukkan warganya untuk mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (zkl/foto: ist)