PELAIHARI. Banuapost.co,id- Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan Peninjauan Lapang Kegiatan Pemeriksaan Tanah di Desa Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari. Senin (18/5/2026). Peninjauan lapangan yang dilaksanakan Panitia A Kantah Tala tersebut berdasarkan permohonan
Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Milik a.n. Siti Raihanah seluas 561 m2 terletak di Desa Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari.
Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon sekaligus mengadakan sidang.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pendaftaran tanah sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk informasi lebih detail mengenai tata cara permohonan hak atas tanah, Anda dapat mengakses panduan layanan publik melalui situs web resmi Kementerian ATR/BPN. (zkl/foto: ist)