BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Mempersiapkan diri sudah, termasuk menyetorkan uang dan memenuhi semua
persyaratan, justru tak juga diberangkatkan menunaikan Ibadah Umrah ke Tahan
Suci Mekkah.
Itulah yang dialami Iptu Pol Sulaiman, yang bersama sang istri,
Ny Mariani, melaporkan kasusnya ke Mapolresta Banjarmasin, Minggu (26/5).
Korban merasa ditipu salah satu agen travel di
Banjarmasin, PT BMW. Pasalnya meski uang yang disetor sudah lunas, tapi tak
juga diberangkatkan.
Padahal sudah juga di somasi. Namun tak digubris. Sehingga
akhirnya Kapolsek Bati-Bati, Polres Tanah Laut, yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimum
Polda Kalsel, melaporkan kasusnya.
“Kita sesuai aturan hukum, mengadukan ke Mapolresta
Banjarmasin secara tertulis. Kita berharap ini akan proses lanjut, karena ada
indikasi tak hanya kami yang jadi korban,” kata Sulaiman, ketika dicegat awak
media.
Menurut warga Jl Sungai Jingah RT 02, Komplek HM Said
Mendot, Banjarmasin Utara ini, semua berawal pada November, tepatnya Rabu
(21/11/2018).
Ia bersama istri mendatangi PT BMW di kawasan Pangeran
Hidayatullah Banjarmasin, bertanya jadwal keberangkatan umrah dan
syarat-syaratnya.
“Oleh staf PT BMW dibertahukan kerangkatan tanggal 31
Januari 201. Sesuai persyarakatan, kami setor uang Rp30 juta. Sementara pelunasannya,
sebulan sebelum keberangkatan,” ujar Sulaiman.
Karena sudah mantap, kemudian mereka berdua mengurus
perpanjangan paspor dan inipun dengan adaya surat jaminan dari agen travel PT
BMW.
Pada 23 November 2018, paspor yang sudah selesai, kata
Sulaiman, diserahkan ke agen travel sebagai persyaratan umrah. Kemudian, Rabu
(26/12-2018), melunasi sisa pembayaran Rp24,600.000 hingga total seluruhnya
Rp54,600.000.
“Usai itu, istri saya diberi dua lembar kain batik.
Bahkan didampingi karyawan PT BMW melakukan suntik vaksin meningitis, melaksanakan
biometrik dan lainnya,” katanya.
Namun setelah cek kesehatan itu, sambung Iptu Sulaiman, tak
ada lagi kabar kapan berangkatnya. Bahkan sampai sekarang pun, malah tak jelas.
Begitupun ketika diminta kembalikan uang setoran.
Menurut Iptu Sulaiman, dirinya pernah berkali-kali berkomunikasi dengan Manager PT BMW,soal keberangkatan itu. Jawabannya, selalu masih mencari tiket promo.
Karena setelah mengambil cuti dinas yang diajukan sia-sia
dengan tak jadi berangkat serta akhirnya ada kesibukan Pemilu 2019, Iptu
Sulaiman bermaksud membatalkan rencana umrahnya.
“Tapi sampai detik ini, tak ada dikabari bagaimana
kelanjutannya. Termasuk uang saja tak dikembalikan,” imbuhnya.
Melihat modusnya ini, lanjut Sulaiman, yang mengaku lama
berkecimpung dalam ‘dunia’ penyidikan atau sebagai penyidik, selain bisa tindak
pidana penipuan sesuai pasal 378 KUHP dan atau tidak, Tindak Pidana Pencuian
Uang (TPPU).
“Ini sebagaimana dimaksud dalam UU No 8/2010 tentang
pencegahan dan pemberantasan TTPU,” pungkasnya. (zkl/foto:ist)
