BANJARBARU, banuapost.co.id–
Sebanyak 695 orang, baik personel maupun PNS di lingkungan Polda Kalsel,
mendapat kenaikan pangkat.
“Jumlah tersebut terdiri dari 95 PNS Polri dan 600
personel Polri serta 8 personel Pengabdian Polri,” jelas Kapolda Kalsel, Irjen
Pol Drs Yazid Fanani, dalam suatu upacara di Lapangan Satuan Brimob Polda
Kalsel, Selasa (2/7)
Menurut kapolda, kegiatan korps kenaikan pangkat periode
1 Juli ini, merupakan salah satu agenda rutin yang berlangsung di tubuh
kepolisian.
“Di tubuh Polri, kenaikan pangkat dilakukan dua kali
setahun. Periode 1 Januari dan 1 Juli. Karena 1 Juli 2019 bertepatan dengan
Hari Bhayangkara ke-73, maka kegiatan kenaikan pangkat dimundurkan pada hari
ini Selasa 2 Juli 2019,” ujar kapolda.
Ditegaskan kapolda, kenaikan pangkat dalam organisasi
Polri tidak semata-mata merupakan hak bagi setiap personel Polri, yang otomatis
diberikan begitu saja.
“Namun harus selektif dengan melihat prestasi kerja,
integritas dan moralitas personel, serta dedikasi yang tinggi terhadap
organisasi,” tegasnya.
Dengan kenaikan pangkat, sambung kapolda, beban tugas dan
tanggungjawab semakin berat. Karena pangkat dan jabatan merupakan amanah dari
Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kapolda juga menekankan secara khusus kepada PNS yang
mendapatkan kenaikan pangkat, dituntut memiliki kualitas secara proporsional
untuk mampu melaksanakan tugas pada jabatan-jabatan struktural pendukung
operasional kepolisian sebagai komplemen organisasi Polri.
Rincian personel kepolisian yang mendapatkan kenaikan
pangkat tersebut, 1 orang dari AKBP ke Kombes. Sedang dari Kompol ke AKBP, juga
1 orang.
“Sementara dari AKP ke Kompol sebanyak 3 orang, Golongan
Pama sebanyak 17 orang, Bintara Polri 574 orang, dan Golongan PNS Polri
sebanyak 95 orang,” papar kapolda. (imn/foto:
iman)
