JAKARTA, banuapost.co.id–
Indonesian Migrant Workers Union (IMWU),
organisasi swadaya masyarakat di Belanda, menyabet Hassan Wirajuda Pelindungan
Award (HWPA) 2019. Anugrah diserahkan Menlu RI di Jakarta, Rabu (11/9).
IMWU yang dinominasikan Kedutaan Besar RI di Den Haag, menjadi penerima untuk kategori masyarakat
madani. Karena aktif melakukan
sosialisasi informasi mengenai hak-hak pekerja dan keluarganya, serta melakukan
advokasi pelindungan bagi WNI/PMI di Belanda.
Pemberian anugerah HWPA sendiri, dilaksanakan sejak 2015.
Ini seiring dengan isu Pelindungan WNI
yang telah menjadi salah satu prioritas kebijakan luar negeri Pemerintahan Kabinet
Kerja.
Sementara penetapan IMWU sebagai pemenang HWPA, telah
melalui proses verifikasi yang dilakukan tim dewan juri pusat di Belanda, Agustus
2019.
Verifikasi diadakan dewan juri dengan mengkonfirmasi
kinerja IMWU kepada berbagai mitranya di Belanda, termasuk para beneficiaries
IMWU dan LSM-LSM lokal.
Selain memiliki jejaring luas, IMWU yang berdiri sejak 2011,
memiliki akses untuk jasa pengacara dan
medis, serta fasilitasi praktis lain yang dibutuhkan WNI/ PMI di Belanda.
Dalam penganugerahan HWPA 2019, IMWU diwakili Buyung
Ridwan Tanjung SH, LLM, dan didampingi para Pejabat KBRI Den Haag.
Malam penganugerahan HWPA 2019, sekaligus ditutupnya Rakor
Pelayanan Publik dan Pelindungan WNI di
Luar Negeri yang diadakan Kemlu RI sejak 9 September lalu.
KBRI Den Haag selama ini telah menjalin kerjasama yang
baik dengan IMWU dan IOM (International Organization for Migration) untuk
menangani WNI/PMI yang bermasalah dan membutuhkan pelindungan.
Menurut catatan KBRI Den Haag, warga Indonesia di Belanda
berjumlah lebih dari 1,7 juta jiwa, termasuk para WNI kawin campur, para
pelajar, profesional dan diaspora atau keturunan Indonesia.
KBRI Den Haag senantiasa mengedepankan kolaborasi dengan
berbagai pihak terkait di Belanda, dalam upaya pelayanan dan pelindungan kepada
seluruh WNI di wilayah akreditasi. (*/yb/foto:
ist)
