PELAIHARI, banuapost.co.id– Ancaman bagi aparat desa di wilayah Tanah laut yang melakukan mark up dan memfiktifkan pekerjaan. Tak tanggung-tanggung, ancaman datang dari penguasa Bumi Tuntung Pandang, H Sukamta.
“Tidak ada toleransinya dan tidak ada ampunannya,” tegas
Bupati Tala, H Sukamta, saat memberikan arahan dalam rakor Evaluasi Pelaksanaan
Pemeriksaan, Temuan Hasil Pemeriksaan serta Tindak Lanjut atas Temuan Hasil
Pemeriksaan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Tala di
Balairung Tuntung Pandang, Selasa (17/12).
“Kita harus sama-sama menjaga. Kalau tidak paham harus
bertanya. Insya Allah orang-orang di Inspektorat akan membantu memberikan
solusi,” sambungnya.
Begitupun untuk sekretaris desa, lanjut bupati, agar
membantu kepala desa semaksimal mungkin. Karena sudah seharusnya antara kades
dan sekdes sejalan.
Khusus untuk sekdes ini, menurut Kamta, sapaan akrabnya, selaku
pejabat pengendali tata kelola keuangan memahami kesalahan-kesalahan yang
terjadi dalam laporan keuangan.
“Kita melihat kesalahan-kesalahan itu terjadi karena
sekdes tidak bekerja secara maksimal, termasuk pemahaman tentang barang dan
jasa masih sangat rendah. Ini makanya nanti akan kita adakan bimtek, supaya
mereka terbekali sebagai upaya mencegah kesalahan berulang,” pungkas bupati.
Bupati juga mengungkapkan dalam evaluasi kali ini
disampaikan hasil temuan pada 2018 hingga 2019, dari 102 desa yang sudah
dilakukan audit, semuanya yang bersifat material mencapai Rp3,6 miliar.
Hasil audit ini disampaikan sudah berhasil diselesaikan
Rp1,8 miliar. Sisanya masih perlu diselesaikan supaya tidak bermasalah hukum.
“Itulah kenapa kita panggil semua kades untuk hadir di acara
ini. Supaya kesalahan-kesalahan yang terjadi tahun kemarin, tidak terjadi lagi
di tahun depan. Mumpung lagi proses penyusunan APBDes,” jelasnya. (zkl/foto: ist)
