BALIKPAPAN, banuapost.co.id– Krakatau Steel dan Jiwasraya, dua anak usaha milik BUMN, akan direstrukturisasi karena keberadaannya tidak memberikan keuntungan.
“Khususnya buat Jiwasraya, sebenarnya kan hal ini
sudah terjadi mulai 2006, terus 2011 terus meningkat. Karena itu memang proses
restrukturisasi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu.
Insya Allah dalam 6 bulan ini, kita coba persiapkan solusi-solusi,” kata
Menteri BUMN, Erick Thohir, menjawab pertanyaan awak media di Borneo C
Ballroom, Hotel Novotel, Kota Balikpapan, Rabu (18/12).
Sebelummya, Presiden Joko Widodo menyampaikan tanggapan
atas isu gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). sebesar Rp12,4
triliun yang dijanjikan pada Desember 2019.
“Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali.
Mungkin 10 tahun yang lalu problem yang dalam 3 tahun ini sebetulnya kita sudah
tahu dan ingin menyelesaikan masalahnya,” kata Presiden Jokowi.
Menurut presiden, kasus gagal bayar yang terjadi di
Jiwasraya ini merupakan persoalan yang tidak ringan. Meski demikian, ia yakin
Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan bisa menyelesaikannya.
Ditegaskan Kepala Negara, jika ada masalah hukum dalam
kasus gagal bayar Jiwasraya tersebut, maka harus diselesaikan di ranah hukum.
“Kalau itu ranah kriminal, ya sudah masuk wilayah
hukum dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kita harapkan
nanti segera selesai lah,” katanya. (yb/din/foto:
muchlis jr)
