PELAIHARI, banuapost.co.id– Tiga warga binaan Rutan Klas IIB Pelaihari yang beragama Nasrani, menerima remisi, Rabu (25/12).
Menurut Karutan Klas IIB Pelaihari, Budi Suharto, mereka
yang diajukan mendapat hak remisi, seiring dengan perayaan Natal.
“Harapan saya kepada warga binaan yang medapatkan
remisi Natal, merupakan hadiah tersendiri yang perlu di syukuri dan semangat
hidup lebih baik setelah bebas nanti,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Budi, jika ada narapidana yang
melanggar aturan, maka remisiya ini bisa saja dibatalkan.
“Jumlah warga binaan yang mendapat remisi Khusus I (RK I ) hanya tiga
orang. Mereka yang memperoleh remisi, Elke Elmy R, Marpaulus Tarigan serta
Metty Yetty Rambing, masing-masing selama satu bulan setelah memenuhi sejumlah
syarat,” jelas Budi.
Pemberian remisi, sambung Budi, karena dinilai telah
menunjukkan perubahan lebih baik. Mereka terpantau berperilaku baik selama
menjalani proses masa pembinaan di dalam rutan.
Dengan adanya pengurangan masa hukuman yang diberikan pemerintah
pada perayaan Natal ini, imbuh Budi,
diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum
untuk berbuat lebih baik lagi.
“Berkah Natal harus dijadikan sebagai renungan dan
pegangan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, agar ke depan lebih
baik lagi,” tandasnya. (zkl/foto: ist)
