TANJUNG, banuapost.co.id– Komplotan gendam asal Banjarmasin, digulung petugas gabungan setelah berhasil memperdaya warga Mabu’un, Murung Pudak.
Anggota komplotan penipu ini, diamankan di beberapa
tempat di Kota Banjarmasin dan di Muara Teweh, Barito Utara, Kalteng.
Untuk meringkus anggota komplotan gendam ini, Polres Tabalong
terpaksa berkoordinasi dengan Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Batola,
Unit Jatanras Polres Barito Utara dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan.
Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur, yang diminta
konfirmasinya, Kamis (23/1), membenarkan
penangkapan empat tersangka komplotan
penipu asal Kota Banjarmasin itu.
Sementara korbannya, menurut Iptu Matnur, seorang
perempuan, Ny Masitah (58), warga Mabu’un, Murung Pudak, dengan kerugian Rp 20
juta.
Ke-4 tersangka, RM (56) dan SH (49), keduanya warga Sei
Andai, Banjarmasin Utara, ZN (56), warga Gg 12 Kelayan, Banjarmasin Selatan,
dan FR (53, warga Banyu Irang, Bati-Bati, Tanah Laut.
Di antara empat tersangka itu, pemeriksaan intensif
dilakukan kepada RM dan SH, karena diduga terlibat dalam kasus perampokan di
wilayah hukum Polres Tabalong. Sedang ZN dan FR, ditangani Polres Barito Utara.
(sal/foto: ilust)
