BANJARMASIN, banuapost.co.id– Diduga tidak senang melihat putrinya bercelana pendek, sang ayah yang tengah mabuk, marah. Karena gubrisan tak didengar, istrilah yang jadi sasaran.
Tak hanya disiram dengan air dalam galon, galonnya pun
ikut dilemparkan ke kepala. Tidak puas dengan lemparan galon, tutup saji di
meja makan juga ikut dilibatkan.
Masih belum puas juga dengan dua benda tersebut, raket
badminton dan pigura, juga digunakan untuk menyakiti sang istri.
Akibat kekerasan itu pula, Ny Endang Mulia Hayati (42), warga Gg Rindang Benua, Jl Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin Timur, tewas. Kejadian terjadi Sabtu (7/3) malam. Sementara pelakunya, Salahudin (48), diamankan beberapa jam setelah memuaskan kemarahan.
“Betul, kasus tengah kita tangani. Untuk pelakunya,
sudah kita amankan,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah,
yang diminta konfirmasinya, Minggu (8/3).
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang menewaskan
istrinya ini, sambung Kompol Uski, dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI No 23/2004.
Menurut kapolsek, dari kesaksian anak pasangan suami
istri itu, Ainun Ania (18), peristiwa berawal dari ayahnya yang dalam keadaan
mabuk, mendatangi ibunya.
Saat itu, pelaku membangunkan korban dengan maksud
menyuruh menegur saksi, karena bercelana pendek. Mengetahui ayahnya dalam
keadaan mabuk, saksi yang berada di dekat korban, meminta ibunya tidak
menggubrisnya.
Rupanya, perkataan saksi kepada ibunya, terdengar.
Sehingga membuat pelaku marah. Galon di dispenser diambil, airnya disiramkan
pelaku ke korban dan saksi yang duduk berdekatan.
Setelah air di galon habis disiramkam, korban yang berdiri berhadapan, oleh pelaku dilempar dengan galon
kosong hingga mengenai kepala.
Tak cukup sampai di situ, pelaku mengambil tutup saji di
mjeja makan,dan melemparkanya. Lagi-lagi mengenai kepala korban.
Setelah tudung saji, pelaku mengambil raket badminton.
Tapi saat hendak memukulkan ke korban, saksi berhasil mengambil peralatan
olahraga tepok bulu itu.
Semakin marah karena tak berhasil memukulkan raket, pelaku mengambil pigura foto dan memukulkan ke
korban. Namun,bisa ditangkis, hingga menyebabkan kaca figura foto pecah dan
mengenai tangan pelaku.
Setelah menangkis figura foto itulah, korban jatuh dengan
posisi bersujud sembari memegang dada dan berucap sakit.
Melihat istrinya jatuh, pelaku langsung ke luar rumah. Sedang
saksi kemudian merebahkam ibunya yang tak lagi terdengar bersuara.
Rupanya keributan suami istri tersebut, didengar tetangga
yang kemudian berdatangan dan melaporkan kasusnya ke kantor polisi.
Setelah anggota Polsek Banjarmasin Timur datang ke lokasi
kejadian, korban langsung di bawa ke RS Ulin Banjarmasin. Oleh tim medis, korban
dinyatakan telah meninggal dunia.
Untuk pengusutan kasusnya, polisi menyita sejumlah barang
bukti. Seperti galon air, tutup tudung saji, raket badminton dan pigura foto. (emy/foto: ist)