MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan jaminan persalinan 2020, disosialisasikan Dinas Kesehatan Barito Utara, Rabu Rabu (11/3).
Kegiatan dibuka Plt Kepala Dinas Kesehatan H Siswandoyo, dihadiri
64 peserta, yaitu Kepala Puskesmas, Kasubag dan Kasi lingkup Dinkes, bendahara BOK
Puskesmas se Barito Utara dan tim verifikasi serta sekretariat.
Menurut H Siswandoyo dalam sambutannya, sejak 2016
pemerintah mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang
kesehatan, meliputi BOK, jaminan persalinan dan akreditasi rumah sakit.
“DAK bidang kesehatan bersumber dari APBN, dialokasikan
untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang difokuskan pada
penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak,” jelasnya.
Selain itu, kata Siswandoyo, penanggulangan untuk masalah
gizi serta pencegahan penyakit, untuk pelayanan kesehatan penduduk miskin dan
penduduk di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan kepulauan dan daerah
bermasalah kesehatan.
Oleh sebab itu, kebijakan BOK diarahkan untuk membantu
puskesmas dan jaringannya serta upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM)
dalam melaksanakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif, rangka
pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM).
Sedang program jaminan persalinan (jampersal), diarahkan
untuk mendekatkan ibu bersalain ke fasilitas kesehatan dalam rangka upaya
menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
Menurutnya, pada tahun anggaran 2020 DAK non fisik yang
diperoleh Barito Utara, sebesar Rp16,7 miliar. Rinciannya, BOK puskesmas
sebesar Rp 11,8 miliar, BOK UKM sekunder Rp 3,11 miliar, BOK distribusi obat
dan BMHP Rp 358 juta, Dukman BOK dan
Jampersal sebesar Rp163 juta, jampersal Rp 379 juta dan akreditasi Rp 928 juta.
(arh/foto: ist)